Imi‘Otek’ Lakoni 32 Adegan Pembunuhan, Aksi Dipicu Api Cemburu

Banjarmasin, Duta TV Tim penyidik Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Jumat kemarin (20/10/2023), mereka ulang dugaan pembunuhan yang menyebabkan tewasnya Akhmad Berkati alias Amat ‘Koreng’ oleh tersangka Gusti Helmi Arif alias Imi Otek.

Pada rekonstruksi ulang kasus yang terjadi bulan September lalu, tersangka melakoni 32 adegan dengan tenang di halaman Polsek Banjarmasin Tengah.

Dalam reka ulang tergambar, korban Amat Koreng, warga Jalan Basirih, Banjarmasin Barat, tewas usai mendapat berkalikali bacokan dari tersangka Imi Otek dengan senjata tajam jenis parang.

Sementara dari hasil penyidikan terungkap, aksi pembacokan berujung maut dipicu api cemburu terhadap korban yang kerap mengganggu mantan istri tersangka.

“Kita bisa melihat peran serta keterlibatan keduanya. Adegan ada 32. Kalau motif dari pelaku utama yakni kecemburuan, korban katanya menganggu mantan istrinya. Pelaku tersulut emosi. Keterangan pelaku sih spontan,” kata Iptu Hendra Agustian Ginting, Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian turut serta mengamankan terduga lainnya, yakni Ahmad Ripani alias Ading Halus, yang diduga mengetahui dan memfasilitasi tersangka Imi Otek saat melancarkan aksinya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka yang sempat buron kurang lebih dua minggu dan diamankan di wilayah Tapin, masing-masing dijerat pasal berbeda.

Tersangka utama Imi Otek dijerat pasal 340 junto 338 junto 351 ayat 3 junto 56 KUH P tentang pembunuhan berencana.

Sedangkan Ahmad Ripani alias Ading Halus disangsikan melanggar pasal 56 tentang memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan.

Reporter : Nina Megasari – Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *