1.040 Napi di Kabupaten Banjar Dapat Remisi

Kabupaten Banjar, DUTA TV — Tiga napi perwakilan dari lapas perempuan Martapura, lapas narkotika karang intan dan lembaga pembinaan khusus anak martapura, menerima surat remisi atau pengurangan hukuman hari kemerdekaan RI dari presiden RI Joko Widodo.

Acara penyerahan remisi yang ditempatkan di Lapas Perempuan Martapura, juga digelar secara serempak melalui tayangan virtual yang dipimpin oleh Menkumham Yasona lauly.

Remisi terbagi dalam dua kategori, yakni remisi umum satu dari satu hingga 6 bulan dan khusus pemotongan hukuman 6 bulan diberikan untuk narapidana yang hukumannya 5 tahun keatas.

Di Kabupaten Banjar, terdapat 3 lembaga pemasyarakatan sedangkan yang menerima remisi untuk lapas perempuan 279 orang, LPKA 30 orang lapas narkotika 731 orang.

Menurut Kalapas Perempuan Martapura Nur Salis Farida, remisi diberikan kepada narapidana yang tidak pernah melakukan pelanggaran dan berkelakuan baik, sedangkan bagi yang menerima remisi bebas harus menjalani masa hukuman subsider karena tidak membayar denda.

Berdasarkan data dari 3 lapas di wilayah Kabupaten Banjar ada 52 narapidana yang mendapatkan remisi umum II sekaligus remisi bebas namun masih menjalani hukuman subsider karena tidak membayar denda.

Reporter : Tarida Sitompul

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *