KPU Banjarmasin Beri Waktu 1 Minggu 29 Bacaleg TMS

Banjarmasin, DUTA TV KPU Kota Banjarmasin telah menyelesaikan tahapan verifikasi perbaikan adminstrasi untuk bakal calon legeslatif, pada akhir pekan tadi.

Dari 690 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang diverifikasi, menurut Ketua KPU Kota Banjarmasin Rusnailah,  pihaknya masih mendapati sebanyak 29 Bacaleg yang belum memenuhi syarat.

Sesuai dengan peraturan, KPU Kota Banjarmasin masih memberikan jatah waktu perbaikan selama satu pekan hingga 11 Agustus mendatang.

“Hasil vermin kami bahwa ada 29 berkas bacaleg yang TMS (tidak memenuhi syarat) atau belum memenuhi syarat. Jadi juga kita masih berikan waktu satu minggu perbaikan,”ujarnya.

Sementara itu, dalam jangka waktu satu pekan ini para parpol yang bacaleg termasuk di 29 nama tersebut, diperbolehkan mengganti nama calon bahkan merubah nomor urut.

 

Reporter : Ade Yanuar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *