Oknum Satpam Jadi Tersangka ‘Begal’ Pantat

TANAH LAUT DUTA TV – Seorang pria berinisial MI diringkus oleh Tim Kuda Sergap Polsek Pelaihari, setelah diduga melakukan kekerasan seksual kepada perempuan di Jalan Swasembada, Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut, baru-baru tadi.
Aksinya dengan cepat terendus polisi, setelah korban sempat mengambil foto motor terduga dengan ponsel.
“Korban dipepet oleh pelaku kemudian pantatnya diremas. Setelah itu pelaku kabur ke arah Kecamatan Jorong. Korban setelah kejadian sempat foto sepeda motor pelaku,” kata Kapolsek Pelaihari Ipda Mayfelly Manurung.
Dengan barang bukti foto dan keterangan ciri fisik yang dilaporkan korban, terduga yang belakangan diketahui sebagai oknum petugas keamanan di salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit, akhirnya berhasil digelandang ke kantor polisi.
“Dari situ kami lakukan penyelidikan dan mengarah kepada pelaku. Kita amankan sejumlah barang bukti. Ternyata pelaku merupakan seorang satpam di perusahaan kelapa sawit,” lanjut Ipda Mayfelly Manurung.
“Baru pertama kali. Iya pak, diremas sekali. Menyesal, sudah berkeluarga dan sudah ada anak satu. Sangat menyesal,” ucap tersangka.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti baju dan sepeda motor yang digunakan terduga saat beraksi. Sementara untuk untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga dijerat pasal 289 KUHP dan pasal 6 undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang pencabulan atau tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman paling lama 9 tahun pidana penjara.
Reporter: Suhardadi




