Status Syahlina Febriyanti ‘Arisan Bodong’ Naik Jadi Tersangka

Banjarmasin, DUTA TV — Usai melakukan penyelidikan, Dit Krimum Polda Kalsel telah meningkatkan status Syahlina Febriyanti, 42 tahun terduga arisan bodong sebagai tersangka.

Dalam pemeriksaan, ia dinilai melakukan penggelapan dan penipuan yang merugikan hampir 1,5 M rupiah, terhadap 9 orang korbannya.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i mengatakan kini pihaknya tengah mengendus sejumlah aset tersangka yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Selain itu, polisi juga memastikan tersangka bukan istri seorang jenderal hal itu dipastikan hanya modus, untuk menipu para korban.

Saat ini Polda Kalsel, juga menghimbau masyarakat yang menjadi korban dapat melapor ke Dit Krimum Polda Kalsel, untuk ditindak lebih lanjuti.

Reporter : Mawardi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *