Kondisi Korban Kekerasan Anak Asal Tanbu Membaik

Banjarmasin, DUTA TV — Bersama Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, anggota DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi, kembali memantau kondisi FPP, anak berusia lima tahun yang menjadi korban kekerasan asal Tanah Bumbu.
Korban yang sebelumnya menjalani perawatan intensif di IGD, kini sudah dirawat di ruang rawat inap anak. Korban pun kini tinggal menunggu proses pemulihan, menyusul benturan dari benda keras yang dipukulkan oleh pelaku di bagian kepalanya, sudah bisa teratasi oleh tim medis.
Hanya saja korban harus terus mendapat pengawasan, apalagi bagian matanya belum bisa terbuka karena mengalami luka lebam. Pria yang akrab disapa Paman Yani mengaku bersyukur, korban yang merupakan warga dari daerah pemilihannya ini sudah mendapat pelayanan terbaik dari rumah sakit.
“Nah hari ini ketika sudah beberapa hari saya ingin seperti janji saya, kita akan pastikan memonitor apakah pasien ini sudah dilayani secara baik dan tepat, alahmdulillah hari ini kita lihat kondisinya membaik tapi maga kanan belum bisa dibuka, lebam parah, tapi itu bisa pulih, persoalannya di kepala kita tidak tahu nanti RS yang memberi tahu, karena sempat ada gumpalan darah, sesuai janji kita sudah mengawal ini, mudahan masyarakat di kabupaten Tanbu supaya kembali pulih,” kata Muhammad Yani Helmi.
“Jadi dibandingkan dengan pada waktu masuk, kondisinya sudah membaik, dan sekarang sudah dirawat di ruangan sudah kita saksikan korban ceria sudah tidak takut lagi secara psikologi mulai membaik, kapan bisa dipulangkan akan dievaluasi lagi, dari hasil lab itu HB-nya masih kurang, nanti akan ditransfusi, apabila sudah sehat masalah psikis dan fisik baru bisa pulang,” ucap dr. Izaak Zoelkarnain, Direktur RSUD Ulin Banjarmasin.
Saat ini dewan sendiri sudah berkonsultasi dengan pihak rumah sakit untuk perbaikan psikologis korban yang nyaris menjadi korban pemerkosaan. Sementara, untuk pembiayaan menyusul korban merupakan warga tidak mampu, akan dibantu pihak rumah sakit berkordinasi dengan dinas kesehatan setempat.
Reporter : Evi Dwi Herliyanti





