60 ASN Terjaring Keluyuran Saat Jam Kerja

DUTA TV BANJARMASIN – Aparatur Sipil Negara yang melintas menggunakan kendaraan roda dua di kawasan taman Kamboja atau jalan Anang Adenansi diberhentikan oleh petugas Satpol PP kota Banjarmasin, Senin (16/09/2019).

Setelah diberhentikan petugas langsung meminta kelengkapan atau izin keluar para pegawai negeri tersebut, jika tidak melampirkan surat izin dari atasan atau kepala dinas, mereka langsung didata oleh aparat penegak Perda.

Sedikitnya 60 ASN dilingkungan pemerintah kota Banjarmasin yang terjaring dalam razia ini, kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan dari pemerintah terhadap pegawainya yang masih banyak keluyuran di jam kerja, terlebih yang berada di jalanan.

“Saya ngusurus dana BOS di bank Kalsel, saya sendiri Kepala Sekolah, lumayan antri kan”, ungkap Yuni ASN yang terjaring razia.

“Melaksanakan pengawasan aparatur, dalam hal ini sudah kordinasi dengan BKD surat izin atau surat tugas meninggalkan kantor saat jam kerja”, terang Fahmi kasi Opsdal Satpol PP dan Damkar kota Banjarmasin.

Fahmi kasi Opsdal Satpol PP dan Damkar kota Banjarmasin

Semua yang terjaring datanya akan diberikan kepegawaian dan ke Dinas masing-masing untuk diberikan pembinaan, tak hanya di jalan, rencananya razia akan dilakukan dibeberapa pusat perbelanjaan dan pasar tradisional sebab ditenggarai banyak laporan yang masuk, para oknum ASN banyak seliyuran di tempat tersebut.

 

Reporter : Zein Pahlevi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *