57 Pelamar Penuhi Syarat Seleksi KPID Kalsel

BANJARBARU, DUTA TV Tim Seleksi KPID Kalsel periode 2024-2027 menggelar konferensi pers dan mengumumkan tahapan seleksi administrasi KPID Kalsel di Aula Diskominfo Kalsel, Banjarbaru, Jumat kemarin.

Ketua Timsel, Muhammad Amin, menjelaskan bahwa sebanyak 66 pelamar telah mendaftarkan diri dalam penjaringan calon KPID Kalsel, dan 57 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Selanjutnya, mereka akan mengikuti tahap seleksi lanjutan untuk menjaring 21 peserta terpilih melalui uji kompetensi, yang terdiri dari tes CAT, psikotes, dan wawancara dengan bobot masing-masing 30-30-40 poin. Uji kompetensi ini akan dilaksanakan pada 20 Maret hingga 18 April 2025.

Setelah itu, mereka akan menjalani uji publik pada 28 April hingga 7 Mei 2025, yang bertujuan untuk melihat tanggapan masyarakat terhadap 21 peserta terpilih. Hasil uji publik ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi DPRD Kalsel dalam melakukan fit and proper test, hingga akhirnya menyisakan tujuh orang komisioner KPID Kalsel periode 2024-2027.

Dalam pelaksanaan uji kompetensi, Tim Seleksi KPID Kalsel menggandeng sejumlah stakeholder terkait, seperti Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk pelaksanaan CAT, RSJ Sambang Lihum untuk psikotes, serta Diskominfo Kalsel untuk wawancara.

Usai konferensi pers, Muhammad Amin menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga standar dan transparansi dalam seleksi KPID Kalsel periode 2024-2027, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

“Tahapan seleksi KPID Kalsel periode 2024-2027 diikuti oleh 66 pelamar, dan 57 orang memenuhi syarat untuk tahap berikutnya. Selanjutnya, mereka akan mengikuti uji kompetensi dan fit and proper test, yang akan mengerucut menjadi 21 orang. Pada akhirnya, akan dipilih 7 orang sebagai anggota KPID Kalsel. Kami juga menggandeng ULM Banjarbaru untuk tes CAT, RSJ Sambang Lihum untuk psikotes, serta Diskominfo Kalsel untuk tes wawancara,” terangnya.

Sementara itu, dalam tahapan seleksi penjaringan anggota KPID Kalsel periode 2024-2027, jika ada pelamar yang merasa hasil seleksi tidak sesuai atau kurang puas, maka yang bersangkutan dapat berkoordinasi dengan Tim Seleksi di Sekretariat atau mengajukan keluhan tersebut ke PTUN.

Komisioner yang terpilih nantinya diharapkan dapat melakukan inovasi dalam kemajuan penyiaran radio dan televisi di wilayah Kalimantan Selatan.

Reporter: Suhardadi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *