42 Eks Buruh PT Wilson Tagih Upah Lembur
Banjarmasin, DUTA TV — 42 eks buruh PT Wilson Lautan Karet Banjarmasin, mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis siang.
Kedatangan mereka yang didampingi serikat buruh nasional indonesia provinsi Kalsel, untuk melaporkan mantan perusahaannya, terkait kekurangan pembayaran upah lembur yang dituding belum dibayarkan oleh pihak perusahaan.
Ketua umum serikat buruh nasional Indonesia, Wagimun, mengatakan kekurangan pembayaran upah lembur itu tidak dibayar sejak tahun 2012 dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Sementara kasi norma k3 Disnakertrans Provinsi Kalsel, Syaiful Hadi, yang menerima puluhan buruh, mengatakan, laporan tersebut telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti dengan memanggil sejumlah pihak terkait untuk dilakukan klarifikasi untuk penyelesaian persoalan tersebut.
Kini mantan buruh PT Wilson Lautan Karet Banjarmasin, berharap persoalan ini bisa segera diselesaikan, terlebih mereka saat ini belum mendapat pekerjaan usai berhenti dari perusahaan tersebut.
Reporter : Mawardi