Tunjangan Hari Raya ASN Provinsi Kalsel Cair

DUTA TV BANJARMASIN – Usai mengikuti Rapat Paripurna di kantor DPRD Kalimantan Selatan, gubernur Kalsel didampingi pimpinan DPRD Kalsel, menyerahkan uang Tunjangan Hari Raya kepada sejumlah ASN di lingkungan pemerintah provinsi Kalsel .

Para ASN yang berhak mendapatkan Tunjangan Hari Raya ini yakni hanya ASN eselon tiga dan empat, serta staf, serta calon PNS. Total THR yang di keluarkan oleh badan keuangan daerah untuk diberikan kepada seluruh ASN eselon tiga dan empat, senilai empat puluh sembilan miliyar seratus tiga puluh juta rupiah.

Dalam sambutanya Paman Birin berpesan, agar ASN yang mendapatkan THR untuk bisa memanfaatkan uang tersebut dengan baik, karena kondis yang sulit di tengah pandemi seperti sekarang ini.

Sementara itu menurut kepala sub bidang perekonomian dan perbendaharaan daerah, badan keuangan daerah provinsi kalsel, pencairan THR  dilaksanakan oleh pemerintah daerah, berdasarkan peraturan pemerintah No. 24 tahun 2020.

“THR sudah dicairkan, total anggaran 49 M lebih, dasarnya yaitu PP No. 24, yang menerima tersebut adalah ASN eselon tiga dan empat,” terang Ahmad Fauzi, Kasubbid Perekonomian dan Keuangan Daerah.

Untuk THR  yang akan diberikan kepada ASN itu berdasarkan komponen  gaji pokok, tunjangan keluarga , serta tunjangan jabatan , sedangkan utnuk untuk calon pns  hanya 80 persen dari gaji pokok , tunjangan keluarga serta tunjangan jabatan.

 

Reporter : Ahmad Sahsada Bakti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *