3 Modus Penipuan Jelang Ramadan, Duit Tiba-tiba Masuk ke Rekening

Jakarta, DUTA TV Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan tiga modus penipuan online jelang Ramadan, termasuk adanya sejumlah uang yang tiba-tiba masuk ke rekening.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan memang banyak modus penipuan menjelang puasa dan lebaran. Pasalnya, kebutuhan dan keinginan masyarakat meningkat di momen tersebut.

Wanita yang akrab disapa Kiki ini menyebut modus pertama adalah aksi pinjaman online (pinjol) ilegal. Biasanya, pinjol ilegal akan menggunakan modus mengirim sejumlah uang ke rekening orang tertentu, yang sebenarnya tak pernah mengajukan pinjaman.

“Tiba-tiba (uang) masuk ke rekening, korban akan dipaksa mengembalikan dana disertai bunga yang cukup tinggi,” wanti-wanti Kiki dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Februari 2024 secara virtual, Senin (4/3).

Ia mengatakan pengaduan terkait pinjol ilegal saat ini berada di kisaran 1.400 kasus. Namun, tidak menutup kemungkinan jumlah aduan tersebut akan bertambah.

Kiki menyarankan korban modus pinjol ilegal ini melapor kepada pihak bank dan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). Selain itu, ia mengimbau korban agar melapor ke Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) sehingga bisa ditindaklanjuti dengan cepat.

“Kemudian, jangan juga dipakai kalau gak pernah mengajukan (pinjaman). Terus minta blokir sama bank untuk jumlah dana tersebut, kemudian blokir nomor debt collector yang menagih dan diabaikan saja,” tambahnya.

Selain pinjol ilegal, modus kedua adalah penawaran paket tertentu dengan harga dan diskon yang tak wajar. Ia mencontohkan marak penawaran cicilan perjalanan wisata, umrah, dan lain-lain yang harganya tidak masuk akal.(cnni)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *