Polisi ‘Dor’ Dua Pelaku Pencuri Perhiasan

DUTA TV KABUPATEN BANJAR – Dua pelaku dugaan pencurian R-F dan H-T warga Sumatera Barat terpincang-pincang saat memasuki Mapolsek Gambut, Jumat malam (25/10/2019).

Keduanya terpaksa di “dor” petugas karena melakukan perlawanan saat diamankan petugas di Pahandut, Kalimantan Tengah, Jumat siang.

Mereka diduga melakukan pencurian perhiasan terhadap korban dengan total kerugian 93 juta rupiah.  Modus pelaku berpura-pura mengenal korban dan mengantar ketujuan ke kawasan Gambut. Namun saat diperjalan perhiasan korban dilucuti oleh dua pelaku lalu ditinggalkan kedua pelaku di tempat yang sepi.

Selain pelaku pencurian petugas gabungan dari Polsek Gambut, Polres Banjar, Resmob Polda Kalsel dan Kalteng petugas juga mengamankan satu orang penadah.

“Yang terjadi di wilayah kita terjadi Minggu, kronologisnya tersangka melakukan hunting bersasaran ibu-ibu, lalu ada ibu-ibu dipinggir jalan menunggu angkutan karena ingin ke undangan rekannya, lalu mereka tersangka stop dengan mobil, tersangka menawarkan diri untuk membantu seolah-olah tersangka kenal korban, sehingga korban mau mengikuti ajakan tersangka, setelah masuk lalu korban diancam oleh tersangka sehingga perhiasan di badan korban dilucuti,” ucap IPTU Jenny Rahman Kapolsek Gambut.

Tersangka pun sempat mengancam kepada korban. ”Mereka mengancam menggunakan kalimat, ibu akan saya bunuh, yang berhasil didapat yakni perhiasan emas dan HP dengan total kerugian sebesar 93 juta rupiah,  R-F dan H-T terancam pasal 365 dengan ancaman 9 tahun pidana penjara dan 12 tahun kurungan bagi penadah barang A-S, saat ini tersangka mengaku hanya melakukan satu kali,” tambah IPTU Jenny Rahman Kapolsek Gambut.

Polisi juga mengimbau kepada seluruh warga agar selalu berhati-hati dengan berbagai macam bentuk kejahatan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku pencurian dikenakan pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan dan satu orang penadah dikenakan pasal 480.

Reporter: Zein Pahlevi – Mawardi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *