3 Hari Operasi, 250 Pelanggar Mendapat Sanksi Tilang
DUTA TV TAPIN – Satu persatu kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat diberhentikan oleh jajaran Satlantas Polres Tapin, di kawasan bundaran bungur kabupaten Tapin, Jumat (25/10/2019).
Dalam razia kali ini, petugas menyasar sejumlah pelanggaran berkendara seperti pemeriksaan kelengkapan surat dan lainnya.
Selain kendaran kecil, petugas juga memberhentikan kendaraan besar seperti truk untuk memeriksa muatan angkutan yang dibawa.
“Dalam rangka operasi Zebra intan 2019 kami menyasar motor roda 2, roda 4 maupun roda 6 seperti trak, untuk menguji kelayakannya,” terang AKP Winda Adiningrum kasat Lantas Polres Tapin.
Sejak tiga hari melaksanaan operasi, sedikitnya 250 orang pengendara diberikan sangsi tilang, karena tidak dilengkapi surat berkendara.
“Selama tiga hari ini kami sudah mengeluarkan 250 surat tilang yang di dominasi roda 4,” tambahnya.
Dalam operasi zebra intan kali ini Satlantas Polres Tapin berharap tingkat kesadaran masyarakat saat berlalu lintas bisa lebih baik, dengan melengkapi surat menyurat dan tertib saat berlalu lintas.
Reporter : Muhammad Irfansyah