1,5 Kg Sabu dan 235 Butir Ekstaksi Dimusnahkan

Banjarmasin, DUTA TV — Selain menangkap salah seorang pengedar sabu dengan barang bukti hampir 1 kilogram, Satresnarkoba Polresta Banjarmasin juga menggelar pemusnahan barang bukti, Jum’at siang(25/02).

Dalam kegiatan tersebut 1,5 kilogram sabu serta 235 butir ekstasi turut dilenyapkan menggunakan diterjen.

Barang bukti ini disita dari tangan 14 orang pelaku yang mana penangkapannya sendiri dilakukan dalam 2 bulan terakhir. Dari 14 pelaku yang diamankan, sebagian besar diantaranya merupakan residivis.

“Jumlah tersangka 14 orang, jumlah sabu sabu 1498,3 gram, dan esktasi 235 orang, kalo diuangkan capai 2 miliar, ini hasil tangkaoan 2 bulan,” kata  Kombes Pol Sabana Atmojo, Kapolresta Banjarmasin.

Atas perbuatannya, para pelaku ini diancam dengan undang undang ri nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 114 ayat (2) jo 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1).

Reporter : Nina Megasari – Zein Pahlevi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *