1.410 WBP Lapas Kelas IIB Banjarbaru Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri, 4 Orang Langsung Bebas Murni

Dutatv.com, Banjarbaru – 1.410 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Banjarbaru mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah Tahun 2022 dan 4 orang diantaranya langsung bebas murni, di Lapangan Upacara Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Senin (5/2/2022),

Kegiatan dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi yng didampingi Pejabat Administrator dan Pengawas Kanwil. Turut hadir, Walikota Banjarbaru melalui Asisten III Setda, Agus Widjaja, dan Anggota DPRD Kota Banjarbaru yang diwakili oleh Taufikkurahman.

Dalam sambutannya, Lilik Sujandi mengungkapkan jumlah WBP yang memenuhi syarat menerima remisi hari raya Idul Fitri tahun ini hampir mencapai 50 persen dari total WBP yang ada di Kalsel.

“Kami harap pemberian remisi khusus tahun ini dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk menjaga perilaku lebih baik. Di tahun selanjutnya akan kita usulkan lagi,” katanya.

Lilik berpesan kepada WBP yang langsung bebas untuk berperan aktif di lingkungan tempat tinggal. Tentunya tidak sampai mengulangi kesalahan yang sama.

“Sebagaimana makna pemasyarakatan, kami berharap WBP yang langsung bebas hari ini menjadi warga yang sadar taat hukum. Memiliki kiprah di masyarakat dengan berbekal rohani dan keterampilan saat masih menjalani masa hukuman di sini. Tidak jadi beban masyarakat, tapi turut peran aktif di lingkungannya,” tuntasnya.

Sementara itu, mendapat remisi di hari Raya Idul Fitri disambut suka cita oleh para WBP, salah satunya Ahmad. Ia mendapatkan remisi khusus (RK) 2 atau dinyatakan langsung bebas.

“Kami ucapkan banyak terima kasih kepada seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Banjarbaru (Pemerintah). Di mana, beliau-beliau banyak memberikan bimbingan, mudah-mudahan kami bisa menjadi manusia yang lebih baik lagi,” tutur Ahmad.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian remisi khusus Idul Fitri 1443 H bagi 1410 orang WBP Lapas Banjarbaru yang memenuhi syarat dari jumlah total WBP Lapas Banjarbaru sebanyak 1.917 orang WBP.

Berdasarkan kasus, 591 orang WBP Pidana Umum mendapatkan Remisi RK I dan 806 orang Pidana Khusus. Selain itu, 4 orang Pidana Umum dan 9 orang Pidana Khusus memperoleh Remisi khusus RK II.

Berdasarkan perolehan atau besaran remisi dari 15 hari sampai 2 bulan sebanyak 1.397 orang diberikan RK I dan 13 orang mendapatkan RK II diantaranya 4 Orang langsung bebas dihari raya idul fitri dan 9 orang harus menjalani subsider/denda.

Kegiatan penyerahan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2022 bagi WBP Lapas Kelas IIB Banjarbaru diakhiri dengan Halal Bihalal dengan Warga Binaan Lapas Banjarbaru.

 

Reporter : Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *