Yang Dikhawatirkan Saat Dompet Digital WhatsApp Masuk RI

WhatsApp Pay, layanan dompet digital di WhatsApp, rencananya resmi meluncur tahun ini di India. Layanan ini juga diproyeksikan akan masuk Indonesia. Di balik kemudahan bisa mengirim uang semudah mengirim chat yang ditawarkan, ada pula kekhawatiran yang mengiringi.

Seperti diwartakan Economic Times, otoritas India mengkhawatirkan potensi WhatsApp Pay berbagi data dengan perusahaan di “keluarga besar”-nya yakni Facebook dan Instagram, sehingga mengusik keamanan, privasi, dan informasi non-komersial pengguna.

Sehubungan dengan itu, pemerintah India disebutkan sudah meminta agar pihak terkait, dalam hal ini National Payments Corporation of India (NPCI) yang mengurusi pembayaran ritel dan sistem pelunasan di Negeri Gangga tersebut, menelaah lebih jauh potensi itu sekaligus memastikan data yang dikumpulkan layanan pembayaran seperti WhatsApp dan Google Pay tidak dibagikan ke pihak lain.

WhatsApp sendiri disebut mengajukan layanan pembayaran berdasarkan Unified Payments Interface (UPI), sebuah sistem yang memungkinkan transfer dana secara real time di antara akun-akun bank.

“Sejauh ini WhatsApp sudah mengatakan Facebook dan cabang perusahaan non-WhatsApp tidak memakai data transaksi UPI WhatsApp untuk tujuan komersial dalam bentuk apa pun,” kata seorang ofisial pemerintahan India.

Dinyatakan pula bahwa pembahasan lebih lanjut mengenai hal ini masih akan dilakukan di jajaran atas pemerintahan India dengan pihak dari WhatsApp.

Layanan tersebut sedang menunggu persetujuan pemerintah setempat. Di negara yang menjadi pasar terbesar WhatsApp ini, proses persetujuan juga harus tertunda karena keharusan mengikuti peraturan terkait penyimpanan data secara lokal.

Lantas akan seperti apa nantinya jika layanan pembayaran mobile WhatsApp resmi masuk ke Indonesia?

Dikutip dari laporan eksklusif Reuters, Selasa (20/8/2019), tak seperti di India yang rencananya akan menawarkan layanan pembayaran peer-to-peer secara langsung, WhatsApp di Indonesia hanya akan bertindak sebagai platform pendukung e-wallet atau dompet digital lokal yang sudah ada, melalui regulasi lisensi.

“Model yang diterapkan di Indonesia akan menjadi template WhatsApp untuk diadopsi pasar negara berkembang lainnya, guna menyiasati peraturan terkait pemain asing yang membuat dompet digital mereka sendiri,” kata sumber Reuters tersebut.

WhatsApp saat ini sedang dalam pembicaraan lanjutan dengan beberapa perusahaan pembayaran digital termasuk layanan ride sharing GoJek, perusahaan pembayaran mobile yang didukung Ant Financial China, Dana, serta startup fintech Ovo milik Lippo Group.

WhatsApp kabarnya juga mendekati bank milik BUMN yakni Bank Mandiri yang punya layanan e- wallet atau dompet digital.

Jika benar demikian dan kesepakatan rampung, Indonesia akan menjadi negara kedua di dunia yang disambangi layanan pembayaran mobile WhatsApp. Memanfaatkan sektor e-commerce yang tengah moncer di Indonesia, jadi salah satu alasan rencana masuknya layanan dompet digital WhatsApp ke Tanah Air.

https://inet.detik.com

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *