Warga Tapin Didorong Menjaga Budaya Lokal di Era Modern

Tapin, DUTA TV — Wakil Ketua DPRD Kalsel Desy Oktavia Sari mendorong warga Tapin untuk menjaga dan melestarikan budaya local. Dorongan itu disampaikannya saat mensosialisasikan perda nomor 4 tahun 2017 tentang budaya banua dan kearifan local.

Wakil rakyat dari partai amanat nasional ini mengemukakan, salah satu yang harus dilestarikan warga Tapin adalah kuliner khas daerahnya, seperti rimpi dan iwak pakasam.

Warga diharapkan berperan aktif dalam menjaga eksistensi kuliner tradisional ditengah gempuran jajanan jajanan internasional.

Melalui sosialisasi ini Desy berharap tumbuh kesadaran masyarakat untuk berkontribusi menjaga kearifan local.

“Ini agar masyarakat bisa tumbuh kesadaran dalam diri mereka pentingnya menjaga dan mengembangkan budaya banua dan memberikan pemahaman uuntuk melestarikan kearifan lokal khsuusnya yg ada di Kalimantan Selatan,” kata  Desy Oktavia Sari, Wakil Ketua DPRD Kalsel.

Sosialisasi perda yang dilaksanakan di dua desa yakni Desa Banua Hanyar Hulu dan Kakaran, juga mengangkat Perda kalsel nomor 11 tahun 2018 tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Terkait perda ini Desy menyoroti tingginya kasus pernikahan dini dan angka perceraian.

Tim Liputan

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *