Warga Antasan Besar Disosialisasikan Aturan Penyelenggaraan Pemilu

Banjarmasin, Duta TV — Puluhan warga Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, disosialisasikan aturan penyelenggaraan pemilu 2024. Sosialisasi dilakukan untuk menyamakan visi antara warga, pemerintah, dan penyelenggara pemilu agar tercipta sinergi bersama.
Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Suripno Sumas, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, merupakan bagian dari sosialisasi Perda dan peraturan perundang-undangan yang menjadi agenda rutin anggota dewan.
Sosialisasi ini dinilai penting dilakukan mengingat pemilu tinggal menghitung bulan. Dalam sosialisasinya, Suripno mengajak warga untuk lebih pandai memahami dan menyikapi persoalan sehingga pesta demokrasi dapat berlangsung tertib, lancar, dan kondusif.
“Materi terkait dengan perkembangan kondisi warga dalam menghadapi pemilu. Kami menghimbau kepada mereka agar menghadapi pemilu dengan kondusif dan aman, sehingga tidak terjadi gejolak di Antasan Besar. Kami menghimbau bahwa pemilu ini adalah bagaikan pertandingan sepakbola, yang saat pertandingan kita diberi kebebasan memperjuangkan kesebelasan yang kita dukung, tetapi setelah berakhir pertandingan, maka berakhir pula pendukung. Maka kondusif inilah yang ingin kita gambarkan kepada warga,” kata Suripno Sumas.
Dalam sosialisasi ini, anggota dewan fraksi PKB turut menghadirkan Bhabin Kamtibmas Antasan Besar untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar menjaga kondusifitas wilayahnya selama tahun politik. Pasalnya, dengan jumlah penduduk dan pemilih yang cukup banyak, dikhawatirkan terjadi gejolak karena perbedaan pendapat.
Reporter: Evi Dwi Herliyanti