Wakil Rakyat Minta Mobil Baru ?, Pemko : “Sudah Dianggarkan”

Banjarmasin, DUTA TV Kondisi saat ini masih dalam pandemi COVID-19, namun unsur pimpinan DPRD Kota Banjarmasin malah mengajukan mobil dinas baru ke pemerintah Kota Banjarmasin. Padahal pemko sendiri sudah melakukan pengurangan anggaran sejumlah dinas, untuk penanggulangan COVID-19.

Pengajuan mobil dinas tersebut dibenarkan oleh kepala bagian keuangan Bakeuda Kota Banjarmasin, Edy Wibowo. Ia juga menjelaskan, memang diperkenankan apabila unsur pimpinan atau kepala daerah mengganti kendaraan dinasnya.

Pasalnya mobil dinas yang ada sudah berumur 5 tahun. Namun mobil dinas baru yang diajukan tersebut harus sesuai dengan peraturan presiden No. 33, yakni menyesuaikan pagu harga dan cc harus sesuai.

“Terkait dengan besarannya nih, karena dalam perpres sudah ditentukan maksimalnya sekian, kalau lebih dari itu tidak boleh, itu yang masih kendala,” kata Edy Wibowo, kabag keuangan Bakeuda Banjarmasin.

“Jenisnya kada sedan kaya itu nah, kaya mobil lapangan,” ujar Lukman Hakim, kepala sub bagian rumah tangga dan barang bagian umum Sekdako Banjarmasin.

Sebelumnya, pimpinan dewan mendapatkan mobil dinas jenis sedan, mobil tersebut dianggap sudah tidak cocok, saat mereka akan turun ke lapangan. Rencananya mobil dinas baru juga akan diberikan pada Wali Kota dan wakil Wali Kota terpilih nantinya dengan jenis yang sama dengan wakil rakyat tersebut.

Reporter : Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *