Wabup Banjar Dan Kader Nasdem Divonis Langgar Administrasi Pemilu

DUTA TV BANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel menggelar sidang putusan pelanggaran administrasi Pemilu.

Putusan  sidang administrasi Pemilu 2019 dibacakan 2 majelis sidang yang diketua Azhar Ridhani dan Anggota Majelis Aries Mardiono di kantor Bawaslu Kalsel Senin (04/03).

Agenda sidang perkara pelanggaran administrasi Pemilu didasari atas temuan Panwaslu saat kegiatan Safari Jumat Wakil Bupati Banjar Saidi Mansur awal Februari 2019 dan mengajak 4 orang kader serta Caleg Partai Nasdem di desa Pindahan Baru.

5 orang terlapor divonis telah melanggar administrasi Pemilu dan akan diberikan surat peringatan tertulis perihal administrasi.

“Berdasarkan bukti-bukti yang disampaikan dalam persidangan, kelima terlapor terbukti melakukan tindak pelanggaran administasi pemilu dalam kegiatan Safari Jum’at Wakil Bupati Banjar,”jelas Anggota Bawaslu Kabupaten Banjar M. Syahrial Fitri.

Sementara Ketua DPD Nasdem Kabupaten Banjar Ahmad Rizani Anshari mengaku legowo dengan putusan majelis siding. Perihal administrasi, pihaknya berupaya melengkapi kekurangannya.

“Kita terima apapun hasilnya. Ini administrasi penilu, kita jadikan sebagai bahan evaluasi. Perihal administrasi kita perbaiki dan terus dilebgkapi. Ini mengingat fungsi dan pengawasan pengawas Pemilu melihat bahwa kegiatan Safari Jumat lalu masuk dalam pelanggaran administrasi,”kata Rizani.

Dilain sisi pihak penyelenggara juga mengapresiasi terlapor yang kooperatif dalam setiap proses sidang  sehingga kedepan diharapkan dapat menjadi contoh Parpol lain untuk tertib administrasi.

 

Reporter : Fadli Rizki

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *