Virus Corona Picu Pemecatan ART di Hong Kong

 

DUTA TV – Penyebaran virus corona atau Covid-19 memicu berbagai kasus pemecatan pekerja rumah tangga imigran di Hong Kong. Pemecatan terjadi karena pertengkaran hingga majikan yang mulai kehilangan pekerjaan dan meninggalkan tempat tinggalnya.

Salah satunya terjadi pada Jennifer (46), pekerja imigran asal Filipina. Ia menuturkan pemecatan terjadi usai pulang dari sebuah misa gereja setelah hampir seharian pergi dari rumah majikan.

Padahal, kepergiannya itu dilakukan di hari libur, namun majikannya khawatir akan kondisi kesehatan usai Jennifer berada di luar rumah.

“Ketika saya kembali, mereka meminta kartu akses apartemen dan menyuruh saya untuk mengepak barang-barang saya segera,” ungkapnya seperti dikutip dari South China Morning Post, Minggu (1/3).

Begitu pula dengan Normelinda (34), pekerja imigran yang juga berasal dari Filipina. Ia juga dipecat karena majikannya kehilangan pekerjaan dan tidak mampu membayarnya.

“Majikan saya memberi tahu saya bahwa dia kehilangan pekerjaan. Dia bilang dia tidak punya uang untuk membayar saya. Dia tidak membayar saya sebulan penuh dan hanya memberi saya gaji setengah bulan,” tuturnya.

Bahkan, menurutnya, majikannya juga menolak untuk membelikannya masker dan peralatan pembersih tangan. Majikannya justru menyuruhnya untuk membeli sendiri.

Di sisi lain, menurut Normelinda, mencari pekerjaan baru juga sulit dilakukan. Ia mengaku sudah mencoba empat agensi dan lima wawancara kerja, namun tak kunjung mendapatkannya.

Kebijakan pemerintah Hong Kong menyatakan pekerja asing hanya boleh di negara tersebut selama 10 hari usai putus kontrak. Sedangkan pengajuan perpanjangan visa sementara pun tidak bisa dilakukan.

Di sisi lain, para pekerja tidak bisa langsung pulang ke negara asal karena beberapa negara masih memberlakukan larangan perjalanan dari dan ke negara-negara dengan kasus virus corona. Misalnya, pada kasus Jennifer, Filipina telah mengeluarkan larangan sementara untuk perjalanan ke China, termasuk Hong Kong dan Makau.

 

Sumber : cnnindonesia.com

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *