Vaksinasi Booster untuk Umum Paling Lambat Awal Februari

Jakarta, DUTA TVKementerian Kesehatan menargetkan vaksinasi booster Covid-19 untuk masyarakat umum berusia lebih dari 18 tahun dilakukan paling lambat awal Februari 2022.

Pelaksanaan ini menyusul vaksinasi booster pada lansia dan kelompok rentan.

“Vaksinasi masyarakat umum selain lansia dan kelompok rentan paling lambat Februari awal,” ungkap Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi, Jumat (14/1/2021).

Menurut Nadia, syarat vaksinasi booster untuk masyarakat umum dan lansia maupun kelompok rentan sama. Yakni, sudah mendapatkan vaksin Covid-19 primer (dosis 1 dan 2) minimal enam bulan terakhir.

Sementara itu, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu mengatakan pemberian booster Covid-19 kepada nonlansia dilaksanakan di kabupaten/kota yang sudah mencapai cakupan dosis 1 minimal 70 persen dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60 persen.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin booster, harus menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK ke fasilitas kesehatan. Bisa juga mendaftar melalui aplikasi PeduliLindungi.

Vaksinasi booster dilakukan melalui dua mekanisme yaitu homolog dan heterolog. Homolog merupakan vaksinasi booster menggunakan jenis vaksin yang sama dengan primer. Sedangkan heterolog diartikan sebagai vaksinasi booster yang menggunakan jenis vaksin berbeda dengan dosis pertama dan kedua.

Jenis vaksin booster yang digunakan antara lain, untuk sasaran dengan dosis primer Sinovac maka diberikan vaksin AstraZeneca separuh dosis (0,25 ml), atau vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml).

Untuk sasaran dengan dosis primer AstraZeneca maka diberikan vaksin Moderna separuh dosis (0,25 ml), atau vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml).(lip6)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *