Cegah Sebaran Virus Covid-19, Polisi ‘Bubarkan’ Pengunjung Kafe

DUTA TV BANJARMASIN – Para pengunjung yang sedang asyik nongkrong di salah satu kafe di Jalan Gatot Subroto, dihimbau petugas untuk membubarkan diri dan diminta pulang ke rumah mereka masing-masing, pada Minggu (22/03/2020) malam.

Pembubaran pengunjung kafe ini dilakukan polisi dalam rangka mengantisipasi penyebaran Virus Corona, atau Covid-19 di kerumunan massa.

Sementara bagi pihak pengelola kafe juga dihimbau untuk segera menutup tempat usahanya.

Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sahbana Atmojo yang memimpin kegiatan berharap, masyarakat dan pengusaha kafe dapat mematuhi aturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah, untuk tidak berkumpul-kumpul di tempat keramaian, agar dapat mempersempit penyebaran Virus mematikan tersebut.

“Kita melakukan himbauan dan mendukung aturan pemerintah Walikota, agar tidak melakukan kumpul- kumpul dalam rangka mengantisipasi penyebar Covid-19, kita harapkan partisipasi masyarakat dan pengusaha agar mematuhi aturan tersebut,” ujarnya

Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sahbana Atmojo
Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sahbana Atmojo

Dijadwalkan antisipasi ini akan terus dilakukan kepolisian dan pemerintah hingga 14 hari kedepan.

Reporter : Mawardi & Zein Pahlevi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *