UPPD Samsat Rantau dan Kandangan Didorong Berinovasi Kelola Pendapatan

Kalsel, DUTA TV — UPPD Samsat Rantau dan Kandangan didorong berinovasi dalam mengelola pendapatan. Pasalnya ada beberapa sektor pendapatan yang pencapaiannya masih cukup rendah, salah satunya Pajak Air Permukaan (PAP).
Dorongan itu disampaikan Komisi II saat memonitoring dan mengevaluasi pendapatan di dua UPPD yang berada di Kabupaten Tapin dan HSS ini. Dari beberapa item pembahasan dan diskusi, Komisi II menyoroti optimalisasi pendapatan dari PAP yang masih tidak sebanding dengan daerah-daerah lain yang tidak memiliki tambang.
Anggota Komisi II Karlie Hanafi Kalianda mengatakan, sesuai tujuannya monitoring dan evaluasi awal tahun ini, untuk mengetahui hasil capaian di 2022 serta apa saja kendala yang dihadapi, sehingga pada tahun 2023 ini seluruh UPPD bisa berbenah, termasuk dari segi kreatifitas agar wajib pajak mau dan tertarik untuk membayar pajak.
“Memonitor capaian target di tahun 2022, kendala yang dihadapi masih ada dan belum terselesaikan, kemudian juga apa apa yang tahun ini akan dibenahi dan diperlukan, ini kan awal tahun kami minta mereka melakukan improvisasi, dan kreasi dan nantinya akan kita evaluasi bagaimana target dan capaian capaian mereka nanti,” ucap Karlie Hanafi Kalianda, anggota Komisi II DPRD Kalsel.
Kendati banyak kendala, namun Komisi II tetap mengapresiasi capaian UPPD Rantau dan Kandangan terkait barang milik daerah, mulai dari data aset yang cukup detail, penyempurnaan status aset yang tidak bergerak, bangunan, serta masalah sertifikat dan hal lainnya.
Sedangkan terkait rendahnya capaian PAP, akan ditindaklanjuti Komisi II dengan meminta Pemprov Kalsel mengundang secara khusus para pengusaha tambang.
Tim Liputan





