Unit BPK Diwajibkan Memiliki KIR Serta Driver Wajib Memiliki SIM

Banjarmasin, DUTA TV — Insiden kecelakaan antara salah satu unit BPK dengan warga yang terjadi di jalan Sutoyo S, belum lama tadi menuai perhatian berbagai pihak.

Salah satunya DPRD Banjarmasin yang menginisiasi rapat dengar pendapat dengan berbagai pihak terkait.

Rapat yang melibatkan Kasat Lantas Polresta, Dishub Banjarmasin, Balakar serta Dinas Pol PP dan pemadam kebakaran, digelar untuk mencari solusi agar pengoperasionalan BPK di Banjarmasin bisa berjalan sesuai SOP.

Semua pihak akhirnya menyepakai beberap poin, salah satunya agar setiap unit BPK diwajibkan memiliki KIR sebagai salah satu surat keterangan layak dan lulus verifikasi unit, serta driver diwajibkan harus memiliki SIM.

“Jadi kita menggelar rapat Bersama Kasat Lantas, Pol Pp, Damkar Balakar dan Dishub jadi ini membahas terkiata kecelakaan kemaren yang meibatkan pihak Damkar makanya kita DPRD prihatin sekali dan kita langsung rapat kordinasi. Ada terkiat zonasi oprasional terus akan melakukan pengecekan driver harus memiliki SIM dan ketiga dilakukan KIR untuk unit dan sudah disepakati dinas perhubungan nanti diberikan surat keterangan KIR yang layak operasi,” kata Matnor Ali, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin.

“Jadi kita membahas bagaimana untuk membhas pemadam yang banyak dari jalur swasta ini. Jadi dari sekian banyak kan masih banyak yang belum tertib adminstrasi jadi nanti akan kita tertibkan untuk driver yang harus memiliki SIM dan kita akan tertibkan oleh Dishub untuk unit yang sesuai dengan standarnya,” ucap Kompol Gustaf Adolft Mamuaya, Kasat Lantas Polresta Banjarmasin.

Sementara itu, hasil kesepakatan ini akan coba dituangkan pihak dewan dan dinas terkait dalam Perda Damkar yang masih dalam pembahasan pihak Pansus.

Reporter : Ade Yanuar

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *