Uang Saku Habis, Rahmadiansyah ‘Sikat’ Barang Dari Kamar Kost Teman

DUTA TV BANJARMASIN – Petugas gabungan dari unit reskrim Polsek Banjarmasin Utara, Ditkrimum Polda Kalsel dan Polres Tanah Bumbu mengamankan Rahmadiansyah, tersangka pencurian di sebuah kos – kosan di kawasan Brigjend Hasan Basery, minggu (15/06) malam.

Tersangka diamankan petugas di kediamannya di daerah Batulicin, saat penangkapan tak ada perlawanan dari tersangka, dan dirinya juga mengakui perbuatannya.

Awalnya pelaku yang berasal dari Batulicin, berniat mencari kerja di Banjarmasin dan tinggal sementara di kos – kosan yang juga satu kos dengan korban.

Karena kehabisan uang untuk biaya sehari, pelaku nekat mencuri barang berharga milik korban. “Uang habis, cari kerjaan gak dapat, pas ada kesempatan saya ambil,” ungkap Pelaku.

Barang berharga yang berhasil dijarahnya seperti handphone, laptop, tab, dan kendaraan roda dua yang langsung dibawanya pulang kampung.

Barang bukti yang diamankan Polisi

“Pelaku ini dengan korban bersebelahan kos, ketika korban mandi, disitulah korban melakukan tindakakannya mengambil laptop, tab, hp dan satu unit spedamotor. Yang bersangkutan diamankan tadi malam didaerah Tanah Bumbu, Batulicin,” terang AKP Gita Suhandi Achmadi Kapolsek Banjarmasin Utara.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 362 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman lima tahun pidana penjara.

Reporter : Zein Pahlevi – Nina Megasari

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *