Tunggakan Tunjangan Dibayar, IDI Kotabaru Cabut Sprint
DUTA TV KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru akhirnya membayarkan tunggakan tunjangan para dokter yang bekerja di Puskesmas, tunggakan selama 2 bulan pada Maret dan April itu dibayarkan bersamaan dengan pencairan tunjangan bulan Mei yang dilakukan kemarin.
Sehubungan itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Kotabaru mengeluarkan surat untuk pencabutan surat perintah penghentian pelayanan bukan kegawat daruratan di Puskesmas.
Sebelumnya sprint tertanggal 4 Mei 2019 itu diterbitkan guna mendesak pemerintah daerah, agar segera menyelesaikan permasalahan tunggakan tersebut selain 2 tuntutan lainnya.
Dengan dipenuhinya hak para dokter yang bekerja di Puskesmas, kini mereka kembali melakukan pelayanan secara penuh baik kegawat daruratan maupun bukan kegawat daruratan.
“Tentunya kemarin dengan perjuangan kita kan bukan hanya tunjangan dokter yang keluar, tapi semua tenaga kesehatan yang tertunggak keluar semua, artinya kepada tenaga kesehatan dampaknya bagus, hanya agak pelayanan yang terganggu selama seminggu terakhir mudah-mudahan tidak terulang lagi kalau lancar sesuai waktunya,†kata Muhammad Amin, Ketua IDI Cabang Kotabaru.
Selanjutnya IDI tetap akan mengawal proses penyelesaian beberapa persoalan lainnya yang membelit tenaga kesehatan di Kabupaten Kotabaru.
Dibalik 3 tuntutan yang dikedepankan dalam surat perintah sebelumnya, ada banyak lagi tuntutan yang disuarakan terutama menyangkut kesejahteraan.
Reporter : Nazat Fitriah