Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Kalsel Capai Rp1 Triliun
Banjarmasin, DUTA TV — Tunggakan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Kalimantan Selatan mencapai satu triliun rupiah. Angka itu diungkapkan Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, saat penjelasan Gubernur Kalsel terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.
Pj Gubernur menjelaskan, tunggakan pajak kendaraan bermotor telah berlangsung lama. Angka itu merupakan akumulasi masa pajak kendaraan lebih dari lima tahun. Pj Gubernur berharap ada solusi untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Pihaknya juga meminta BPKP untuk mengaudit penyebab terjadinya penunggakan pajak kendaraan bermotor.
Sementara bukan hanya kepada masyarakat, harapan juga disampaikan ketua DPRD Kalsel H Supian HK ke SKPD di lingkup Pemprov Kalsel, di mana jika ada kendaraan Dinas yang memang tidak layak pakai, sebaiknya dilelang agar tidak merugikan daerah lebih banyak lagi.
“Baik SKPD terkait semua harus membenahi diri, kami harap mobil-mobil tidak layak pakai dari pada tidak bayar pajak, lebih baik dilelang hapuskan saja, terkait ini banyak mobil semua SKPD numpuk bayar pajaknya, tidak manfaat akhrinya numpuk, nanti dirugikan daerah, yang tidak menguntungkan dilelang, bagaimanalah yang penting bermanfaat uangnya, bisa menambah PAD yang ada,” ujar H Supian HK.
Dalam waktu tiga minggu usai rapat, Pemprov berharap BPKP sudah menyerahkan rekomendasi agar dapat menyelesaikan tunggakan pajak. Sebelumnya, rapat paripurna dimulai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara ketua DPRD Kalsel dan kepala kanwil Kemenkumham Kalsel dalam rangka meningkatkan kualitas penyusunan perda Provinsi Kalsel.
Reporter : Evi Dwi Herliyanti