Tolak Revitalisasi, Pedagang Sudimampir Baru Mengadu Ke DPRD

DUTA TV BANJARMASIN Puluhan perwakilan pedagang yang mengatasnamakan Aliansi Pedagang Pasar Sudimampir Baru, menggelar rapat dengar pendapat di sekretariat DPRD kota Baniarmasin , Senin (24/02/2020) pagi, para pedagang yang menjalankam usaha di Pasar Sudimampir Baru ini  menolak rencana Revitalisasi Pasar, yang akan dilaksanakan Pemko Banjarmasin di tahun ini.

perwakilan pedagang mengaku penolakan sejumlah 400 an pedagang ,yang menghuni Los lantai satu dan dua ini, lantaran kondisi pasar yang masih sangat layak, serta kepemilikan kios mereka beralaskan Hak Guna Bangunan yang baru berakhir 2025 mendatang.

“Kami sampaikan peristiwa yang serupa, kenapa ini yang begitu dipaksakan, data juga sudah disampaikan ke Walikota, dan masih belum ada jalan keluar, secara hukum kami akan lawan, dewan berupaya menggunakan hak kedewanannya, di Sudimampir ada 400 an pedagang,”ujar Mukhlis Ramlan Kuasa Hukum Pedagang Pasar Sudimampir Baru

Mukhlis Ramlan (tengah) Kuasa Hukum Pedagang Pasar Sudimampir Baru
Mukhlis Ramlan (tengah) Kuasa Hukum Pedagang Pasar Sudimampir Baru

“Mudahan pemerintah daerah bisa mendengar penderitaan kami, malah mau di obok-obok kami di pasar tidak tenang, kondisi pasar kami masih layak, dibangun 90 an, 50 tahun lagi masih bisa bertahan, kami punya SHGB sampai 2025, pasar masih bagus, pasar rusak mugkin Pemko masih bisa lakukan, kami siap dibangun jika sesuai alas hak yang kami miliki, kami berharap pasar tradisional bisa tetap eksis, mugkin kalua ke Mall bisa tawat menawar, Pemko terkesan dipaksakan, peringatan belum, Cuma sudah beberapa kali rapat,”kata H. A Fauzi Ketua Aliansi Pedagang Pasar Sudimampir Baru

Sementara DPRD kota Banjarmasin berencana mengambil sikap, dengan memanggil pihak Pemko Banjarmasin, untuk mendudukkan persoalan dapat terselesaikan tanpa merugikan para pihak.

“Pada hari ini kami terima pedagang pasar keluhkan sampaikan aspirasinya, terkait rencana revitalisasi, dengan alasan mereka masih punya SHGB sampai 2025, kami tampung dan akan sampaikam ke Walikota, melalui rakor, nanti hasilnya baru akan kita jalankan,”ucap Nanang Riduan Anggota Komisi II DPRD Banjarmasin

“Sudah redup dengan para pihak pedagang dan dewan, mereka inginkan tidak direvitalisasi, Pemko harus ambil sikap bijak dengan keluhan warga, jangn sampai ada gesekan antara keduanya, kami berharap bisa dilakukan duduk bersama dibicarakan, keinginan Pemko Banjarmasin lebih baik, tentu juga dengan dukungan warganya, namun kita tidak bisa sebelah pihak, ini kepentingan pedagang warga juga,”tutur Yamin Wakil Ketua DPRD Banjarmasin

Yamin Wakil Ketua DPRD Banjarmasin
Yamin Wakil Ketua DPRD Banjarmasin

Seperti diketahui  Pemko getol berencana akan melakukan upaya revitalisasi beberapa pasar di kota Banjarmasin, salah satunya di kawasan Pasar Ujung Murung dan Sudimampir, yang akan disulap menjadi Pasar Modern.

Reporter : Fadli Rizki

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *