Todongkan Pistol Mainan Berproyektil Aktif, Dandi Diamankan Polisi

DUTA TV BANJARMASINM. Dandi alias Ajet (25) warga Veteran gang Mujahidin tertunduk malu saat kasusnya di ekspos di Mapolsek Banjarmasin Timur, Kamis (02/07) pagi.

Dirinya terpaksa digiring petugas lantaran melakukan pengancaman terhadap warga sekitar rumahnya dengan pistol mainan dan memiliki puluhan butir proyektil aktif berbagai kaliber.

Pelaku mengaku melakukan aksi pengancaman lantaran merasa terganggu akibat kesalahpahaman antara dia dan warga dikawasan tersebut, ia mengaku mendapatkan barang tersebut dengna cara membeli di toko online.

“Beli di OLX, harganya Rp 300.000. Belinya di pesan lalu di letakan (oleh penjual) dibawah pohon dengan pelastik hitam, lalu diambil. Buat di koleksi aja, tidak menyangka kalau asli harganya 300 ribu,” jelas Dandi.

Sementara itu, selain mengamankan pelaku polisi juga menyita puluhan butir proyektil aktif yang ditemukan dalam tas milik Dandi.

Barang bukti yang diamankan Mapolsek Banjarmasin Timur

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Dandi dijerat pasal 1 ayat 1, undang- undang darurat nomor 12, tahun 1951 tentang kepemilikan amunisi senjata tajam, peluru dan bahan peledak, dengan ancaman 20 tahun pidana pidana.

“Ditangkap karena kepemilikan amunisi, peluru senjata tajam. Disimpan didalam tas dalam kamar pelaku,” jelas Aiptu Partogi Hutahaean Kasi Humas Polsek Banjarmasin Selatan.

Reporter : Zein Pahlevi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *