Tito : Kini Polisi Tak Jabat PJS Gubernur

Jakarta, DUTA TV — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi mengangkat 4 pejabat Eselon I di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk menjabat sebagai penjabat sementara (Pjs) gubernur di 4 provinsi. Keempat provinsi tersebut adalah Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Jambi dan Kepulauan Riau.

Tidak ada nama perwira tinggi Polri yang ditunjuk Tito sebagaimana Pilkada 2018. Kini, Tito mengangkat Pjs Gubernur empat provinsi dari kalangan pegawai negeri sipil.

Pejabat Eselon I yang dilantik Tito itu di antaranya Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar sebagai Pjs Gubernur Kepulauan Riau. Pelantikan Bahtiar tertuang dalam Keputusan Mendagri Nomor 121.21-2911 Tahun 2020.

Selain Bahtiar, Tito juga melantik Agus Fathoni sebagai Pjs Gubernur Sulawesi Utara. Agus sendiri kini menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri. Pelantikan Agus sebagai Pjs Gubernur Sulut tertuang dalam Keputusan Mendagri Nomor 121.71-2912 Tahun 2020.

Lalu, Tito turut melantik Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP, Restu Ardi Daud sebagai Pjs Gubernur Jambi. Pelantikan Restu tertuang dalam Keputusan Mendagri Nomor 121.15-2913 Tahun 2020.

Terakhir, Tito melantik Kepala BPSDM Kemendagri, Teguh Setyabudi sebagai Pjs Gubernur Kalimantan Utara. Pelantikan Teguh tertera dalam Keputusan Mendagri Nomor 121.65-2914 Tahun 2020.

Diketahui, ada 9 provinsi yang menggelar pemilihan gubernur pada Pilkada Serentak 2020. Empat di antaranya diisi oleh calon petahana sehingga ada kekosongan kursi pimpinan pemerintahan.

Ada pula kekosongan kursi pimpinan pemerintahan tingkat kabupaten/kota. Kemendagri dan pemprov mengangkat sejumlah penjabat bupati dan wali kota.

Jika ditotal, Kementerian Dalam Negeri menyiapkan 137 Pjs Kepala Daerah untuk menggantikan para kepala daerah yang kembali maju mengikuti Pilkada serentak tahun 2020. Diantara jumlah itu, terdapat 4 Pjs Gubernur dan 133 Pjs Bupati/Wali Kota.(cnn)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *