Tiga Kali Diperiksa, Tiga Kali Laporan Bendahara Berubah

Banjarmasin, DUTA TV — Dugaan pungutan liar saat kegiatan hari kesehatan nasional atau HKN di Banjarmasin, beberapa waktu lalu terus didalami pihak Kejaksaan Negeri Banjarmasin. Senin siang. Pihak Kejari kembali meminta keterangan untuk kali ketiga bendahara kegiatan HKN, Widi.

Keterangan tersebut terkait anggaran yang digunakan saat pelaksanaan kegiatan HKN tersebut.

Dari hasil laporan bendahara, Widi pada kegiatan HKN tersebut pihak panitia malah mengalami kerugian atau minus. Meski sama dengan laporan sebelumnya yang mengalami kerugian namun angkanya berbeda dari dua kali pemeriksaan sebelumnya.

Pada hari pertama panggilan laporan kerugian sekitar 6 juta, saat panggilan kedua laporan kerugian 5 juta sedangkan terakhir laporan yang diberikan mengalami kerugian 6 juta rupiah.

“Hari ini memang benar bendahara panitia datang memberikan laporan, ini yang ketiga kali diubah, sebelumnya 6 juta ini yang ketiga kali kita menampung sifatnya klarifikasi dan laporan keuangan yang ingin diperbaiki, bisa ditanyakan yang bersangkutan itu tidak didukung bukti-bukti ada rekening beliau tidak linear atau selaras dengan bukti uang. benar memang konsep pemeriksaan folow mani dan dokumen dan detailnya seperti apa,” kata A. Budi Mukhlis, Kasi Intel Kejari Banjarmasin.

Pihak Kejari sendiri juga sudah mengetahui adanya penarikan uang senilai ratusan juta rupiah dari salah satu rekening yang digunakan untuk menghimpun iuran atau sumbangan untuk kegiatan HKN, sehari sebelum pemeriksaan bendahara panitia.

Tim Liputan

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *