Tidak Gunakan Masker, 8 Pelanggar Cafe Diberi Sanksi Menyapu
BANJARBARU, DUTA TV – 3 dari delapan pengunjung cafe di kota Idaman Banjarbaru menjalani sanksi sosial dengan menyapu sampah di depan pengunjung lainnya, sambil mengenakan rompi orange.
Selain delapan pengunjung, 8 tempat usaha cafe dan mini market juga dijatuhi sanksi teguran administrasi, karena membiarkan pengunjungnya tidak mengenakan masker.
Menurut Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi, karena ketidakdisiplinan pengusaha tempat hiburan malam maupun rumaha makan dalam memberlakukan protokol kesehatan, menjadi ancaman serius penyebaran wabah COVID, sehingga ke depan sanksi yang diberlakukan akan ditingkatkan, hingga pencabutan izin usaha.
Selain itu, tim satgas penanganan COVID-19 kota Banjarbaru juga mengancam akan memberkan sanksi tegas bagi pasien COVID yang menjalani karantina mandiri, namun masih berkeliaran ditempat umum.
Reporter : Tarida Sitompul