Tersinggung Saat Cekcok , MN Tikam Seteru

Banjarbaru, DUTA TV — Polsek Liang Anggang mengamankan terduga pembunuhan yang terjadi di tempat wisata dadakan, Jalan Awang Peramuan, Kelurahan Landasan Ulin Selatan pada pekan lalu.
Sebelumnya penganiayaan berujung maut terjadi hari Sabtu, 1 Februari 2025 sekitar pukul 18:00 Wita, dengan korban berinisial AZ yang dinyatakan meninggal dunia, setelah mengalami luka tusuk di bagian perut.
Kapolsek Liang Anggang Kompol Yuda Pardede Kumoro menjelaskan, penusukan tersebut berawal dari teguran di jalan yang berujung emosi pelaku dan berakhir dengan perkelahian, hingga akhirnya terjadi penusukan yang merenggut nyawa korban.
Pelaku berhasil ditangkap pada hari Minggu 2025 siang, di wilayah Kabupaten Tapin oleh tim Gabungan Unit Opsnal Polsek Liang Anggang, Resmob Macan Kalsel, dan Resmob Polres Banjarbaru.
Terduga berinisial MN, pria yang berdomisili di Gang Pembangunan, Kelurahan Landasan Ulin Selatan mengaku dirinya melakukan penusukan karena pengaruh minuman alkohol, dan merasa kalah saat terlibat cekcok dengan korban yang membawa teman saat kejadian.
“Kasus penusukan yang terjadi pada hari Sabtu 1 Februari 2025 mengakibatkan korban meninggal dunia, kemudian pelaku berhasil di amankan oleh tim gabungan di wilayah Tapin pada hari Minggu 2 Februari 2025,” Kata Kapolsek Liang Anggang
“Menyesal karena pengaruh mabuk habis minuman, ” Ujar MN, Pelaku
Atas perbuatannya, terduga terancam dijerat pasal 3-3-8 K U H P subsidair pasal 3-5-1 ayat tiga K U H P, dengan ancaman paling lama tujuh tahun pidana penjara.
Reporter : Suhardadi