Tersinggung, Affandi Aniaya Mantan Istri

BANJARMASIN, DUTA TV M. Affandi Allatif, warga jalan Sutoyo S Gang Bina Karya Banjarmasin, terpaksa berurusan dengan pihak Polsek Banjarmasin Barat, usai melakukan penganiyaan terhadap mantan istrinya, Eka Susiani.

Penganiayaan itu sendiri terjadi pada 10 Desember lalu, dikarenakan pelaku tak terima dan geram usai sang mantan istri berkata kasar melalui pesan seluler. “Awalnya kada niat jua, tapi handak menjarai aja,” ungkap Affandi.

Akibat penganiayaan tersebut, korban yang berusia 43 tahun, mengalami patah tangan dan luka di bagian kepala, karena terkena pukulan pelaku yang menggunakan balok kayu ulin.

“Dilakukan pelaku terhadap mantan istrinya, menggunakan balok ulin, motipnya tersinggung karena sang mantan berkata kasar. Hingga korban mengalami luka di kepala dan patah tangan,” jelas Iptu Yadi Yatullah, Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat.

Pelaku Sempat Kabur ke Hulu Sungai Selatan Selama 1 Bulan

Sementara itu, pelaku yang merupakan seorang petani karet, sempat buron selama satu bulan dan kabur ke Hulu Sungai Selatan (HSS) ketempat orang tuanya, sebelum akhirnya berhasil diamankan tim macan Kalsel dan anggota Polres HSS.

Atas perbuatanya, pelaku di jerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

 

Reporter : Ade Yanuar

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *