Tersangka Akui Cekik Leher Korban Hingga Tewas

DUTA TV TANJUNG Kasus pencurian di Kawasan Pembataan Kecamatan Murung Pudak yang mengakibatkan seorang nenek atas nama Jawaiyah (70) akhirnya berhasil diungkap Polisi.

Nurul Hadi Alias Arul (29) dan Rahmat Rizaldi (19) merupakan pelaku percobaan pencurian di rumah nenek Jawaiyah, Sabtu dini hari akhir Desember lalu. Keduanya mengaku mencekik korban karena terdesak.

Penangkapan keduanya sekaligus mengungkap aksi pencurian yang belakangan turut mengakibatkan tewasnya nenek Jawaiyah.

Dari hasil pemeriksaan, Kasatreskrim Polres Tabalong Iptu Matnur menerangkan, aksi pencurian malam itu diketahui sejumlah warga. Nurul Hadi berhasil kabur sementara Rahmat Rizaldi dipergoki warga usai mencekik nenek Jawaiyah hingga akhirnya diamankan petugas di Mapolres Tabalong.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini kedua pelaku dijerat pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun pidana penjara.

 

Reporter : Zaki Mubarak

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *