Terngajal NPWP, Guest House Sultan Sulaiman Belum Maksimal Sumbang PAD

Martapura, Duta TV Panwascam Bawaslu Banjar melakukan kegiatan pelantikan Panwascam di salah satu hotel di Kecamatan Gambut beberapa waktu lalu. Lokasi kegiatan cukup sempit karena gagal melaksanakan acara di Kota Martapura.

Terungkap, awalnya kegiatan Panwascam diadakan di Guest House Sultan Sulaiman karena milik Pemkab Banjar dan lokasinya strategis bagi anggota Panwascam dari 20 kecamatan. Namun, acara dibatalkan karena Guest House tersebut tidak memiliki NPWP sebagai pertanggungjawaban penggunaan keuangan oleh Bawaslu Banjar.

Padahal, bangunan yang diharapkan dapat mensupport pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kabupaten Banjar itu sudah berdiri dan beroperasi belasan tahun. Namun, sempat vakum karena mengalami kerugian dan gagal kontrak kerjasama dengan investor.

Dikonfirmasi mengenai NPWP, Kabag Umum Setda Banjar Khairullah membenarkan bahwa Guest House belum memiliki NPWP mandiri. Persoalan itu akan disampaikan ke atasan sehingga lembaga negara atau perusahaan dapat memanfaatkan fasilitas penginapan dan aula.

Dengan kepemilikan NPWP mandiri, fasilitas milik Pemkab Banjar itu akan lebih banyak dimanfaatkan, terutama fasilitas aula yang tergolong lumayan pada hari kerja. Sehingga, pendapatan asli daerah dari bangunan bernilai belasan miliar itu bisa optimal.

Reporter: Tarida Sitompul

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *