Terima Akta Kelahiran Palsu, IRT Mengadu Ke Polisi

DUTA TV BANJARMASIN – Putri Azura (25) tahun seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) melaporkan kasus dugaan penipuan ke satreskrim Polresta Banjarmasin Senin siang (02/12/2019).
Warga jalan Antasan Kecil Barat, kampung Arab, Banjarmasin ini  bertutur merasa ditipu oleh seorang pria yang mengaku bisa membantu pembuatan akta kelahiran di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Banjarmasin pada Oktober silam.
Dalam prosesnya terlapor berinisial RZ Â meminta uang Rp950.000,- sebagai biaya pembuatan akta kelahiran dengan waktu singkat.
Belakangan diketahui dokumen ternyata palsu, korban mengetahui hal tersebut saat berniat mengurus Kartu Keluarga, tapi dinyatakan pegawai Disdukcapil bahwa surat akta yang dibuat tersebut palsu.
“Awalnya meurus akta anak saya karena tidak ada yang menguruskan, syaratnya apa minta nya saya kasih, ternyata palsuâ€, tutur Putri Azura.

Saat ini kasus tersebut masih didalami pihak kepolisian untuk mengungkap siapa pelaku pembuatan akta palsu tersebut.
Reporter : Mawardi