Minta Dilibatkan Awasi Distribusi BBM di SPBN, HNSI Datangi DPRD Kalsel

Banjarmasin, Duta TV — Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kalimantan Selatan mendatangi DPRD Kalsel untuk meminta agar mereka dilibatkan dalam pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) untuk nelayan di SPBN.
Pasalnya, keterbatasan BBM yang dialami nelayan selama bertahun-tahun diduga akibat adanya penyelewengan oleh oknum. Padahal, berdasarkan data, terdapat 17 SPBN yang tersebar untuk melayani kebutuhan nelayan.
Ironisnya, hanya 30 persen nelayan Kalsel yang mendapatkan jatah BBM bersubsidi. Sementara itu, pihak Pertamina menyebut bahwa kuota BBM yang disalurkan sebenarnya cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh nelayan.
Para nelayan berharap agar kondisi ini mendapatkan perhatian serius dari para wakil rakyat, mengingat belum ada solusi konkret yang ditawarkan pemerintah atas permasalahan ini selama bertahun-tahun.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Suripno Sumas, memastikan bahwa pihaknya akan mengawal keinginan para nelayan agar permasalahan BBM tidak lagi menjadi kendala bagi mereka untuk melaut.
“Bahan bakar yang disediakan untuk nelayan itu berdasarkan data di 17 titik cukup, tetapi pendistribusiannya yang terkadang tidak lancar dan tidak sampai ke nelayan. Oleh karena itu, mereka meminta agar masalah SPBN ini bisa ditertibkan. Mereka mengeluh, seperti di jalan raya itu melibatkan Organda, jadi mereka sebagai organisasi yang sama meminta dilibatkan dalam penyaluran bahan bakar nelayan,” ungkapnya.
Dalam audiensi ini, perwakilan HNSI juga mengungkapkan sejumlah kendala utama yang menjadi hambatan bagi nelayan. Kendala tersebut meliputi pendangkalan sungai, keterbatasan bibit dan alat tangkap, kebutuhan rehabilitasi tambak, serta mekanisasi budidaya perikanan.
Selain itu, nelayan juga menyampaikan persoalan kondisi geografis laut yang mengalami pengikisan hingga kebutuhan penyediaan bahan baku makanan bergizi sebagai program prioritas nasional. Termasuk keinginan untuk membentuk koperasi nelayan.
Tim Liputan