Tenggat Waktu Pembebasan Lahan Hingga Akhir Desember

Kotabaru, DUTA TV — Proses pembebasan lahan pengembangan Bandara Gusti Syamsir Alam yang dilaksanakan pemerintah Kabupaten Kotabaru mulai berjalan sejak April 2023.
Menurut Kepala Dinas Perumahan Rakyat, permukiman dan pertanahan Kabupaten Kotabaru Ahmad Junaidi, sampai saat ini ada 23 tahapan yang sudah dilewati.
Adapun tahapan yang paling memakan waktu lama yakni inventarisasi dan identifikasi oleh Satgas pengadaan tanah mulai November 2023 sampai September 2024.
Selanjutnya pada awal november tadi pihaknya telah melayangkan permohonan kepada bagian pengadaan barang, jasa Kabupaten Kotabaru untuk pemilihan kantor jasa penilai publik.
“Sampai September dilakukan identifikasi dan verifikasi di lapangan oleh Satgas A dan Satgas B, disitulah berapa bulan termakan,” kata Ahmad Junaidi, Kepala Disperkimtan Kotabaru.
Sementara itu DPRD Kabupaten Kotabaru berharap pembebasan lahan pengembangan Bandara Gusti Syamsir Alam yang sudah dianggarkan tahun ini sebesar 88 miliar rupiah terealisasi. Sesuai hasil rapat dengar pendapat bersama pihak eksekutif dan masyarakat, tenggat waktu diberikan kepada SKPD terkait untuk menuntaskan prosesnya hingga akhir Desember.
“Untuk proses pembebasan lahan kalau bisa diselesaikan yang dianggarkan 2024 ini, kemudian kesimpulan rapatnya memberikan waktu 17 hari untuk penunjukkan kjpp kemudian proses selanjutnya satu bulan,” tutur Suwanti, Ketua DPRD Kotabaru
Berdasarkan data Disperkimtan Kabupaten Kotabaru, terdapat 1.113 persil tanah yang akan dibebaskan untuk pengembangan Bandara Gusti Syamsir Alam.
Reporter : Nazat Fitriah





