Tata Tertib DPRD Kota Banjarmasin Direvisi

Banjarmasin, DUTA TV Demi meningkatkan kinerja dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas sebagai pemegang pengawasan dan penganggaran daerah, Panitia Kerja (Panja) DPRD Kota Banjarmasin melakukan revisi tata tertib Dewan agar lebih terfokus dan baik.

Dalam revisi ini pihak panitia setidaknya akan merubah beberapa ayat dalam pasal tata tertib untuk disesuaikan dengan keadaan saat ini.

“Jadi ini untuk meningkatkan kinerja dewan. Jadi ada bebeapa lah yang ditegaskan,”kata ketua Panja Sukrowardi.

Sementara itu, dalam tata tertib ini terdapat 163 pasal dari 17 bab, dimana akan ada 5 hingga 7 pasal yang akan dipertegas sesuai dengan kinerja Dewan.

 

Reporter : Ade Yanuar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *