Tanpa Sepengetahuan Warga Pemko Ganti Sebuah Bangunan Lebih Besar 300{5b1a8e93fac51023fbcea5a31a1f1c34877e15d45a6e19a88118d1d7c5787696}

Duta TV Banjarmasin Pengembangan megaproyek rumah sakit milik PemkoBanjarmasin, khususnya pembebasan lahan untuk pintu masuk masih terkendala, lantaran belum sepekatnya 8 bangunan warga, sehingga proses ditempuh melalui jalur hukum.

Berdasarakan fakta persidangan juga terungkap, ada warga yang mengetahui penggantian sebuah bangunan yang dibayarkan oleh Pemko Banjarmasin lebih tinggi dari penawaran terakhir.

 Dari 12 bangunan yang terkena pembebasan lahan, kini tersisa delapan buah warga yang masih mempertahankan bangunan dan menggugat Pemko Banjarmasin di Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Sebelum jalan konsinyasi diberlakukan, 4 pemilik rumah atau bangunan setuju diganti oleh pemko. Namun dari fakta persidangan terungkap 1 dari 4 pemilik dibayarkan Pemko lebih tinggi 300 persen dari harga penawaran awal. Dari Rp 51 juta dibayar menjadi Rp 186 juta. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan bagi warga lainya.

Kuasa Hukum pendamping warga mengungkapkan, pihaknya kembali akan mengumpulkan bukti dari fakta sidang yang terungkap.

Sementara Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarmasin tidak mengomentari hal itu dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum.

 

Reporter : Fadli Rizki – Nina Megasari

 

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *