Tambah Rp 14 M, Disperkim Diminta Tuntaskan Kawasan Kumuh

Banjarmasin, DUTA TV – Mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 14 milyar, Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kalsel diminta fokus untuk menuntaskan rumah tidak layak huni (RTLH).

Hal itu berdasarkan hasil rapat dengar pendapat dengan Komisi III, Selasa (3/1/23) pagi, dimana jumlah RTLH di Kalsel saat ini disebut masih mencapai 40 ribuan.

Bukan hanya RTLH, tambahan anggaran itu ditarget juga mampu menangani kawasan kumuh. Karena saat ini luasan kawasan kumuh yang menjadi tanggung jawab Pemprov Kalsel untuk dituntaskan mencapai 350 hektar.

Wakil Ketua Komisi III  DPRD Kalsel M. Rosehan NB berharap pemukiman kumuh dan RTLH menjadi perhatian serius, menyusul hal ini menjadi salah satu upaya komisi III untuk merealisasikan aspirasi masyarakat karena tidak terakomodirnya (pokok pikiran) pokir.

“Kemarin kita meminta tim TAPD menambah anggaran karena banyak penanganan pemukiman kumuh jalan lingkungan dll. Alhamdulillah ada tambahan 14 M, oleh sebab itu kami cocokkan pendanaan kemana aja sehingga saat kami kembali ke dapil untuk memperjuangkan kegiatan ke dapil masing – masing bisa terealisasi karena selama ini pokir tidak ada jadi kami mencari jalan lain,”terangnya.

Kepala Disperkim Kalsel Mursyidah Aminy memastikan siap mengakomodir permintaan Komisi III, apalagi ribuan dari total RTLH itu dikarenakan bencana.

“Kita ada dua kegiatan yang prioritas. Ada penanganan kawasan kumuh pemukiman dan rumah tidak layak huni. Jumlahnya kita bagi ada dua kegiatan utk RTLH ini satu rehabilitasi karena bencana satunya  peningkatan rumah kumuh di pemukiman yang sesuai dengan kewenangan provinsi. Kalau untuk prioritas semua prioritas kita masih ada 40 ribu RTLH di Kalsel tapi kewenangannya terbagi pusat pemprov dan kabupaten/kota,”katanya.

Dengan tambahan anggaran sebesar Rp 14 milyar itu, tahun ini Disperkim Kalsel memiliki total anggaran Rp 39 milyar untuk kegiatan penanganan kawasan kumuh, jalan lingkungan dan RTLH. Untuk RTLH sendiri, Disperkim membagi sama rata untuk penanganannya, baik itu RTLH di pemukiman ataupun rehabilitasi karena bencana dengan jumlah masing-masing 270 dan 260 unit.

 

Reporter : Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *