Tak Terima Dituduh Mencuri, Anto Bacok Pemilik Toko Jok

Banjarmasin, DUTA TV Suprianto alias Anto (36) warga Pangeran Antasari nampak santai saat menjalani pemeriksaan lanjutan oleh kanit reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Kamis siang (30/06/2022).

Ia diamankan karena diduga melakukan penganiayaan, terhadap pemilik usaha jok di kawasan Soetoyo S, Senin lalu.

Akibatnya, korban mengalami dua luka tebasan di tangannya, karena mencoba menepis bacokan terduga

Anto diamankan tanpa perlawanan oleh petugas saat melintas di kawasan Kamboja, Selasa dini hari.

Menurut kanit reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, I Gusti Ngurah Utama Putra, awalnya, pemilik toko jok mencurigai terduga mengambil salah satu barang yang ada di toko, pada saat kejadian.

Tak terima dengan pernyataan korban, terduga yang dalam keadaan mabuk langsung menebas pemilik toko dengan parang yang sudah dibawanya. usai membacok korban, Anto langsung kabur .

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Anto dijerat pasal 351 tentang penganiayaan, dengan ancaman 5 tahun pidana penjara.

Belakangan diketahui pelaku juga sudah sering keluar masuk penjara dengan berbagai kasus lain, seperti pembunuhan, kepemilikan obat-obatan daftar G, dan juga penganiayaan.

Reporter : Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *