Tak Temukan Pelanggaran, Bawaslu Hentikan Laporan Tim Ananda-Mu

Banjarmasin, DUTA TVLaporan dugaan pelanggaran administrasi di 70 TPS se Banjarmasin, yang dilaporkan tim hukum paslon Ananda-Mushaffa, dirontokkan oleh Bawaslu kota Banjarmasin.

Penghentian pemeriksaan itu dilakukan lantaran tidak ditemukannya unsur pelanggaran administrasi pemilihan yang dilakukan KPU kota Banjarmasin.

Anggota Bawaslu Banjarmasin Subhani mengatakan dalam perkara yang mereka tangani, Bawaslu sudah melakukan penelusuran dan memeriksa 200 saksi serta pihak terkait, sehingga disimpulkan tidak akan ditindaklanjuti.

“Terkait laporan paslon nomor 4 dihentikan, karena setelah dilakukan kajian dan memanggil saksi-saksi, tidak ditemukan unsur pelanggaran administratif. Terkait itu kita sudah memproses, dan disampaikan ke yang bersangkutan,” ujarnya.

Dihentikannya laporan tim Ananda-Mu ini merupakan kali kedua. Sebelumnya tim hukum paslon nomor 4 ini juga melayangkan laporan terkait pelanggaran kampanye diluar jadwal, namun juga dirontokkan Bawaslu karena tak terpenuhinya unsur pelanggaran.

Reporter : Fadli Rizki

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *