Tak Kunjung Dibayar, Warga Tagih Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Perkantoran Pemprov ke Dewan

BANJARBARU, DUTA TV — Salah satu warga pemilik lahan tempat dibangunnya perkantoran Pemprov Kalsel di Banjarbaru menagih penyelesaian pembayaran ganti rugi ke Komisi I DPRD Kalsel.

Hal itu dilakukan lantaran masih ada beberapa hektare lahan yang belum dibayar tuntas dari 500 hektare lahan yang sebelumnya dijanjikan untuk diganti rugi.

Dalam aduannya, warga bernama Treeswaty Lanny Susatya menyampaikan bahwa sebagian lahannya masuk ke kawasan perkantoran Pemprov yang pengadaannya dimulai sejak 2006. Namun hingga kini, masih ada lahan yang belum diselesaikan pembayarannya.

Terkait aduan ini, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalsel mendorong agar Pemprov segera melakukan verifikasi data yang disampaikan masyarakat. Ia menegaskan langkah verifikasi penting agar penyelesaian permasalahan dapat dilakukan dengan bijak serta memiliki regulasi dan dasar hukum yang kuat.

Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Noor, menyoroti verifikasi data yang disampaikan masyarakat terkait permasalahan yang sedang dibahas.

“Tadi sudah diuraikan, didiskusikan. Kami mengharapkan dari Pemprov untuk segera memverifikasi data yang disampaikan oleh masyarakat ini agar ke depannya bisa diselesaikan dengan bijak. Tentunya ini harus ada regulasi dan legal standing yang kuat sehingga permasalahan ini bisa segera disempurnakan tanpa ada permasalahan di kemudian hari,” ujarnya.

Sementara itu, dalam audiensi ini pihak Pemprov juga mengakui masih terdapat beberapa hektare lahan yang belum terbayarkan saat pengadaan lahan di kawasan perkantoran di Banjarbaru.

Pihak Pemprov memastikan langsung menginventarisasi lahan yang belum terselesaikan ganti ruginya berdasarkan pembuktian melalui dokumen resmi.

Reporter: Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *