Tak Kunjung Dapat Kejelasan Status Lembur, Karyawan Adukan Perusahaan

DUTATV BANJARMASIN Syamsir ketua serikat pekerja PT Prolindo Cipta Nusantara yang berada di kabupaten Tanah Bumbu bersama 2 orang rekannya, Selasa (01/10/2019) siang mendatangi kantor markas Komando Kepolisian daerah Kalimantan Selatan.

Kedatangan mereka tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap perusahaan, karena tak kunjung mendapatkan titik temu antara karyawan dan perusahaan, dimana sebelumnya pihaknya sudah melakukan upaya mediasi, baik secara internal hingga minta bantuan pihak Dinas Ketenaga Kerjaan kabupaten Tanah Bumbu.

Syamsir mengatakan pihaknya sebenarnya hanya meminta perbaikan status, dari sebelumnya diberlakukan premi dirubah menjadi upah kerja lembur sesuai dengan undang – undang ketenagakerjaan.

“Kami melakukan upaya-upaya mediasi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan tetapi dari pihak manajemen perusahaan kami selalu menolak tuntutan kami seolah-olah tuntutan kami tidak normative,” jelas Syamsir.

“Kami mendampingi perusahaan PT PCN untuk diskusi di Polda Kalsel tentang dugaan pelanggan tindak pidana UU 13 tahun 2003 pasal 78,” ujar Wagimon ketua serikat Pekerja Kalsel.

Kendati tidak mau memberikan keterangan resmi pihak kepolisian mengaku pengaduan yang disampaikan oleh pelapor yakni karyawan PT PCN akan mereka kordinasikan lebih dulu, baru nantinya akan memasukan berkas untuk segera ditindak lanjuti ketingkat berikutnya.

Sementara saat coba dikonfirmasi via telp, pihak human resource development dari PT PCN menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada dinas ketenaga kerjaan setempat dan enggan berkomentar jauh.

 

Reporter : Elsa Pratiwi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *