Tak Berbadan Hukum, Kelompok Perikanan Keluhkan Sulit Dapat Bantuan

Kabupaten Banjar, DUTA TV Pembakal Desa Tambak Sirang Laut Kabupaten Banjar Ahmad Pandi, mengeluhkan sulitnya mendapat bantuan khususnya permodalan bagi kelompok perikanan di desanya karena tidak berbadan hukum.

Akibatnya, upaya pemberdayaan masyarakat dan desa melalui sektor perikanan terhambat.,

Keluhan itu disampaikan pembakal kepada Gusti Abidinsyah, Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel saat mensosialisasikan peraturan daerah tentang pemberdayaan masyarakat dan desa.

Sulitnya memperoleh bantuan usaha karena kendala badan hukum ini bertolak belakang dengan upaya pemerintah Provisi Kalsel dalam memberdayakan masyarakat dan desa, untuk menggerakkan roda perekonomian di desa. Pembakal juga meminta wakil rakyat untuk mensupport usaha warga desa lainnya melalui pelatihan pembuatan sasirangan.

“Tadi ada sebagian masyarakat kita ingin ada pelatihan, disamping kami ada dari dana desa apabila kami tidak mampu mengajukan ke instansi terkait di sini ada kendala karena tidak berbadan hukum. Ada salah satu kelompok perikanan yang  dulu kami fasilitasi. Alhamdulillah sudah jalan walaupun untuk pengajuan proposal belum terpenuhi. Mudahan nantinya dengan  adanya kegiatan ini dan difasilitasi anggota dewan mudahan pengajuan itu diterima,”jelas Ahmad Pandi.

Menanggapi hal itu, Gusti Abidinsyah memastikan siap menjadi corong dan penyampai aspirasi warganya. Politisi partai Demokrat ini juga rela merogoh dana pribadi agar pelatihan pembuatan sasirangan warga desa bisa segera berjalan.

“Kegiatan pelatihan tadi kita menyampaikan pelatihan dan kegiatan apa saja, silahkan untuk ke instansi terkait. Kita akan mencoba secara pribadi pelatihan berupa cara membuat sasirangan. Jadi alhamdulillah kita akan memfasilitasi semua kegiatan tersebut. Kalau menunggu pemerintah cukup lama, kebetulan ini masih proses awal tahun. Oleh karena  itu kita mencoba menjembatani dan membantu mendatangkan pelatih utk membuat sasirangan,”terang Gusti Abidinsyah.

Selain permasalahan modal usaha dan pelatihan, warga setempat yang rata-rata juga memiliki lahan pertanian, meminta kebijakan pemerintah provinsi agar diizinkan untuk melakukan pembakaran lahan, menyusul seluruh lahan tani mereka gagal panen, karena diserang hama tungro. Hama disebut bisa dibasmi sepenuhnya jika dibakar.

 

Reporter : Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *