Tahanan Lapas Kelas IIA Banjarmasin Mendapat Asimilasi

Banjarmasin, DUTA TV — Rasa haru bercampur bahagia terlihat, usai para warga binaan keluar dari pintu besi lembaga pemasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin, Rabu (27/01) siang.
Sebanyak 42 tahanan mendapatkan asimilasi rumah sesuai dengan program dari menteri Hukum Dan Ham serta Dirjen Pemasyarakatan.
Tahanan yang mendapatkan asimilasi sudah memenuhi syarat sesuai dengan Permenkumham nomor 32 tahun 2020. Beberapa syarat diantaranya menurut Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin Porman Siregar, harus sudah menjalani dua pertiga masa tahanan dan bukan tahanan kasus baru narkotika, pembunuhan, pemerkosaan, korupsi serta residivis.
Ia berpesan agar para tahanan penerima asimilasi bisa berdiam di rumah dan berprilaku baik hingga masa tahanan mereka usai.
“Ada sebanyak 42 tahanan kali ini yang sudah memenuhi syarat. Dan diharapkan mereka bisa berubah berperilaku baik dan berdiam dirumah. Karena ini merupakan program pengurangan tahanan untuk pencegahan Covid-19,”jelasnya.
Setelahnya para tahanan asimilasi akan mendapatkan pengawasan dari Bapas. Sedangkan bagi tahanan yang kembali melakukan kejahatan akan langsung dijemput dan segala haknya sebagai tahanan dicabut, baik asimilasi maupun remisi.
Reporter : Ade Yanuar