Syarat PPDB, Wali Murid Serbu Disdukcapil Untuk Legalisir KK

DUTA TV BANJARMASIN – Dari pantauan ratusan orang tua murid di Banjarmasin memadati kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjarmasin kamis siang (27/6/2019).

Kedatangan para wali murid itu diketahui untuk melegalisir fotokopi kartu keluarga, sebagai persyaratan berkas penerimaan peserta didik baru atau PPDB di tahun 2019 ini.

Sebelumnya pendidikan provinsi kalsel meberlakukan aturan legalisir akte lahir dan kartu keluarga, bagi pelajar yang ingin mendaftar masuk SMA dan SMK Negeri.

Kepala disdukcapil kota Banjarmasin Khairul Saleh, mengatakan peningkatan pemohon legalisir ini sudah terjadi dalam sepekan terakhir yang diperkirakan mencapai ribuan orang tua murid yang melegalisir akte lahir dan kartu keluarga.

Kepala disdukcapil kota Banjarmasin menambahkan, bagi orang tua yang ingin melegalisir akte lahir dan kartu keluarga tanpa dipungut biaya alias gratis.

Sementara untuk mengantisipasi lonjakan pemohon, disdukcapil juga membuka layanan dihari Sabtu dan Minggu.

 

Reporter : Mawardi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *